Kota Bima, ReportaseBima.Com
Siap siap bagi Pemilik Lapak diareal Lapangan Pahlawan dan Lapangan Serasuba. Pasalnya, Sat Pol PP akan menertibkan bahkan akan menggusurnya.
Penertiban dilakukan dalam waktu dekat. Sasaran utama penertiban untuk Lapak Lapak tidak berijin. Seperti yang menggunakan tarpal, rombong maupun odong - odong yang ada dua lokasi tersebut tanpa dibawah pulang. Dan sengaja disimpan diareal lapangan." Kita akan tertibkan di dua lokasi tersebut". Tegas Abdurahman Kabid Penertiban Sat Pol PP di Lapangan Pahlawan Raba.
Kamis, (7//11) pagi tadi, kegiatan Penertiban sudah dimulai dari Lapangan Pahlawan. Dan sudah diangkut beberapa rombong dan lapak yang tidak berpenghuni. Penertiban seperti ini kata pak Rahman dilakukan berdasarkan Perda, demi menjaga ketertiban dan keindahan Kota Bima."kita sudah bersihkan dan angkut beberapa lapak yang sudah rusak" ungkapnya.
Pak Rahman, tidak menampik, bahwa penertiban masih memiliki kendala, karena pedagang lapak, masih kesulitan mencari tempat lain untuk berdagang. Apalagi mata pencarian mereka (pedagang lapak red) hanya usaha jualan yang ada.
Lanjut pak Rahman mendampingi Kadis Pol PP dan PMK, Drs. HM. Nur A Majid dan juga Sekretaris Pol PP, H. Supardi, bahwa kegiatan Penertiban tetap mengedepankan cara cara pendekatan yang persuasif. Serta sosialisasi lebih awal sebelum tindakan tegas penggusuran di lakukan. Tandasnya. (NR).