KOTA BIMA, Reportasebima.com.
Rabu, (20/11), DPRD Kota Bima menyampaian laporan hasil klinis Komisi III dengan OPD bidang kordinasi masing-masing Komisi yang disampaikan juru bicara Anggota DPRD Kota Bima, Muhammad Amin, S.IP, diantaranya, pertama Komisi III meminta agar perencanaan daerah harus dilakukan secara komprehensif, sehingga target dapat tercapai. Serta komisi III meminta kepada Walikota Bima untuk meninjau kembali penempatan pejabat struktural pada Bappeda & Litbang Kota Bima.
Kedua, Komisi III meminta agar eksekutif dapat mengalokasikan anggaran untuk pembangunan masjid Al-Muwahidin pada tahun 2020 dengan ketentuan agar semua persyaratan administrasi sudah terpenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketiga, Komisi III meminta adanya pengadaan baru alat berat serta peremajaan dumtruk.
Keempat, Komisi III meminta agar tenaga honorer yang tidak produktif pada OPD lain agar di alih tugaskan ke Dinas Lingkungan Hidup, mengingat SDM yang ada di sinas tersebut masih minim.
Kelima, Komisi III meminta agar setiap ijin usaha yang akan diterbitkan oleh pemerintah ysng tidak masuk pada kriteria Amdal, harus memiliki UKL dan UPL.
Keenam, Komisi III meminta kepada Walikota Bima agar dapat mendorong percepatan penyusunan Raperda RT RW dan RDTRK. Ketujuh, Komisi III meminta agar pihak eksekutif melakukan langkah strategis dalam pengalihan aset rusunawa, sehingga memberikan kepastian hukum, jaminan keamanan dan kenyamanan bagi penghuni rusunawa.
Kedelapan, Komisi III meminta dapat ditempatkan aparatur yang memiliki kopetensi di bidang ilmu teknologi sebagai tenaga pengelola program pengembangan jaringan dan persandian pada dinas Kominfo Kota Bima.
Kesembilan, Untuk permasalahan bencana, saat ibi kota bima tengah mengalami musim kekeringan yang cukup panjang, yang mengakibatkan kekeringan di 12 kelurahan, maka komisi III meminta agar dapat ditambah biaya operasional untuk pendistribusian air bersih dan pengadaan mobil tangki untuk menambah armada distribusi. Untuk itu, secara umum Komisi III meminta kepada Pemerintah Daerah untuk dapat menambah pagu anggaran BPBD Kota Bima di Tahun Anggaran 2020.
Laporan hasil klinis ditantangani oleh ketua dan anggota komisi III, diantaranya Ketua, Khalid Bin Walid, Wakil Ketua, Muhammad Amin, S.IP, Sekertaris H. Muhammad Erwin dan Anggota-Anggota Dedi Irwan, Edy Ihwansyah, SE, H. Ridwan H. Mustakim. (HMSDprdkob)BER