Kota Bima, Reportasebima.com.
Sekretaris Daerah Kota Bima Drs.H. Mukhtar MH kembali melakukan sidak di Kantor Kecamatan Mpunda pada Selasa pagi, 19 November 2019, sesuai dengan janjinya pada sidak pertama Sekda akan melakukan kembali sidak dihari berikutnya.
Tapi sidak untuk yang kedua kalinya ditempat yang sama ini sangat membuat Sekda kecewa dan marah, karena tingkat disiplin pegawai masih sama seperti sidak hari pertama hanya ada penambahan 1 (satu) pegawai PNS saja, yang kemarin hadir 2 (dua) orang dari jumlah 17 (Tujuh Belas) orang sekarang 3 (tiga) orang dan yang Non PNs masih bertahan 1 (satu) orang saja dari jumlah 20 (Dua puluh) orang.
Begitu pun dengan Camatnya sudah 2 (dua) hari tidak ada di kantor tanpa ada keterangan.
Ini semakin membuatnya geram dan secara tegas menyampaikan kepada kepala BKPSDM agar segera membuat surat teguran tertulis tahap pertama sesuai dengan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.
“Surat teguran tertulis untuk Camat Mpunda dan stafnya hari ini sudah harus saya tanda tangani”, tegasnya.
Komitmen Sekda untuk terus menegakkan disiplin ASN terus ditingkatkan melalui sidak secara berkala, terutama di Kelurahan dan Kecamatan sebagai ujung tombak pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Besok sidak akan terus dilaksanakan di kecamatan yang lainnya. (Hmskobi)