Kota Bima, Reportasebima.com.
Menuju Kota Bima yang tertib, indah dan sejuk dibawah kepemimpinan Walikota Bima, HM. LUTFI tentu dibutuhkan kerja keras. Penataannya mesti terarah dan terukur. Tidak ada larangan orang berusaha atau berjualan. Hanya saja tempat usahanya yang belum tepat. Sehingga diperlukan penataan agar tertib dan rapi. Demikian kata Kadis Koperindag Kota Bima, Drs. A. Haris Jum,at, (22/11) kepada reportasebima.com.
Kata dia, bahwa penataan dan penertiban sejumlah lapak, baik di lapangan pahlawan dan Serasuba, serta lainnya, itu semata mata untuk memperindah wajah kota. Berjualan, tentu harus ditunjang tempat usaha, ijin usaha dan lainnya. Jadi, tidak berdasarkan kemauan kita sendiri, membangun diareal pusat kota dengan permanen." Mandi, cuci dan buang hajat ditempat jualan semua. Bahkan dibuat permanen. Jelas itu tidak diperbolehkan. Makanya kita tertibkan". Tegasnya.
Pak Haris menepis isu, kalau penertiban usaha lapak yang dibongkar tebang pilih. Itu tidak benar. Semuanya akan ditertibkan berdasarkan aturan dan perwali. Bahkan pemerintah sekarang, akan memberikan berupa rombong kepada usaha usaha lapak. Tapi diingatkan, agar setelah berjualan rombongannya dapat dibawah pulang, bukan disimpan di tempat jualan. Nah inilah yang membuat semrawut kota itu, terangnya.
Lanjutnya, bahwa dijalan baru Amahami, pemerintah berkeinginan semua usaha pedagang kecil menengah dapat berjualan di sana. Karena disana akan dijadikan tempat pusat kegiatan usaha kecil menengah." Kita akan jadikan jalan baru Amahami pusat kegiatan usaha lapak". Tandasnya saat ditemui diruang kerjanya. (TR)