Reportase Bima

Terbaru

Kota Bima

Kabupaten Bima

Ad Placement

Pemerintah

Puisi profil

Jumat, 11 September 2026

DPRD dan Pemkot Bima Sepakati KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2026

Kota Bima, Reportasebima.com.
Pemerintah Kota Bima dan DPRD Kota Bima menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-9 DPRD Kota Bima, Jumat (11/9/2026), bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Bima.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE, dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan, S.Adm. Hadir pula jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kota Bima, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat dan Lurah se-Kota Bima serta unsur terkait lainnya.

Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut menjadi tanda tercapainya kesepahaman antara eksekutif dan legislatif setelah melalui rangkaian pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Kota Bima bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap substansi perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam penyampaian laporan, Badan Anggaran DPRD Kota Bima menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan bagian dari dinamika pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan dan alokasi anggaran dengan perkembangan kondisi, kemampuan keuangan, serta kebutuhan daerah.

Berdasarkan hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), target pendapatan daerah Kota Bima pada APBD awal Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp716,700 miliar mengalami peningkatan sebesar Rp83,072 miliar, sehingga pada perubahan APBD menjadi Rp799,772 miliar.

Peningkatan pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat sebesar Rp15,087 miliar, pendapatan transfer yang meningkat sebesar Rp59,042 miliar, serta tambahan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8,942 miliar yang sebelumnya tidak dianggarkan pada APBD awal.

Sementara itu, belanja daerah meningkat sebesar Rp99,737 miliar, dari APBD awal sebesar Rp790,011 miliar menjadi Rp889,748 miliar pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Kenaikan belanja tersebut terdiri atas peningkatan belanja operasi sebesar Rp65,858 miliar dan belanja modal sebesar Rp33,878 miliar, sementara belanja tidak terduga tetap sebesar Rp2 miliar.

Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah juga mengalami peningkatan dari Rp73,311 miliar menjadi Rp89,976 miliar, atau bertambah sebesar Rp16,664 miliar. Penerimaan pembiayaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Dalam laporannya, Badan Anggaran menekankan bahwa perubahan anggaran tidak boleh hanya dipandang sebagai penyesuaian angka dalam dokumen keuangan daerah. Setiap perubahan harus diarahkan pada peningkatan kualitas belanja dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Badan Anggaran meminta agar setiap program, kegiatan dan subkegiatan yang dibiayai melalui APBD benar-benar memiliki manfaat yang terukur serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Dari sisi pendapatan, Pemerintah Daerah didorong untuk terus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah, meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi, serta memperbaiki sistem pemungutan dan pengelolaan pendapatan.

Sedangkan dari sisi belanja, Banggar menekankan pentingnya efisiensi, efektivitas, ketepatan sasaran dan keterukuran hasil, terutama dalam mendukung pelayanan dasar, peningkatan kualitas infrastruktur, penguatan perekonomian daerah serta program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Sejumlah perangkat daerah mengalami perubahan anggaran yang cukup signifikan. Di antaranya Dinas Kesehatan dengan peningkatan belanja sekitar Rp10,344 miliar, RSUD Kota Bima meningkat sekitar Rp25,448 miliar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang meningkat sekitar Rp22,182 miliar, serta Dinas Lingkungan Hidup meningkat sekitar Rp7,635 miliar.

Selain itu, terdapat penyesuaian anggaran pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, kecamatan serta sejumlah perangkat daerah lainnya sesuai hasil pembahasan bersama TAPD.

Banggar menegaskan, peningkatan maupun pengurangan anggaran pada masing-masing perangkat daerah harus diikuti dengan kemampuan melaksanakan program secara tepat waktu, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam proses pembahasan perubahan KUA dan PPAS, Badan Anggaran juga menyampaikan adanya dinamika politik di internal DPRD, termasuk sikap salah satu fraksi yang menyatakan tidak melanjutkan keikutsertaannya dalam pembahasan atau melakukan walkout. Banggar menghormati sikap tersebut sebagai bagian dari dinamika politik dan pelaksanaan hak fraksi dalam lembaga DPRD.

Namun demikian, proses pembahasan tetap dilanjutkan sesuai mekanisme kelembagaan yang berlaku, dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengedepankan kepentingan daerah dan masyarakat Kota Bima.

Setelah melalui rangkaian pembahasan, Badan Anggaran DPRD Kota Bima pada prinsipnya dapat menerima Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penerimaan tersebut disertai penekanan kepada Pemerintah Kota Bima agar dalam pelaksanaan perubahan APBD 2026 senantiasa melakukan optimalisasi pendapatan daerah, pengendalian dan efisiensi belanja, peningkatan kualitas program dan kegiatan, percepatan program prioritas, serta memperkuat pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

DPRD juga menegaskan bahwa persetujuan terhadap perubahan KUA dan PPAS bukan semata-mata persetujuan terhadap perubahan angka-angka anggaran, tetapi merupakan komitmen bersama DPRD dan Pemerintah Daerah untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah dikelola secara efektif, efisien, ekonomis, transparan, akuntabel dan tepat sasaran.

Melalui penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026, DPRD dan Pemerintah Kota Bima menunjukkan komitmen bersama untuk melanjutkan tahapan pengelolaan APBD dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan, S.Adm., dalam memimpin rapat menegaskan pentingnya seluruh tahapan pembahasan dan pelaksanaan anggaran tetap berjalan sesuai mekanisme, sehingga perubahan APBD tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat Kota Bima.

Dengan disampaikannya laporan Badan Anggaran dan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, tahapan selanjutnya diharapkan dapat berjalan secara tertib dan sesuai ketentuan.

Bagi DPRD Kota Bima, APBD bukan sekadar kumpulan angka, melainkan instrumen kebijakan publik yang harus bermuara pada pelayanan yang lebih baik, pembangunan yang lebih tepat sasaran, dan kesejahteraan masyarakat Kota Bima. ***

Selasa, 08 September 2026

Sekda Kabupaten Bima Buka Kegiatan Profilling ASN

Bima, Reportasebima.com.
Selama 4 hari mulai tanggal 7 sampai dengan 10 September 2026, sebanyak 750 Pegawai Negeri Sipil yang mengabdi pada sejumlah perangkat daerah dan telah memenuhi persyaratan, mulai mengikuti tahapan profiling yang dibagi dalam beberapa sesi. Pada hari pertama Senin (7/9) 200 peserta yang dibagi dalam dua sesi mengikuti profiling tersebut.

Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE yang didampingi Kepala  Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (UPSCPKP BKN/UPT BKN) Mataram Waisul Kurnani, S.Sos., M.Si, Sekretaris BKD dan Diklat Laily Ramadhani,S.STP,. MM dan kepala bidang terkait  membuka secara resmi kegiatan tersebut.

Adel dalam arahannya mengungkapkan peserta yang mengikuti profiling mengacu kepada hasil analisa jabatan dan analisa beban kerja yang dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Bima.  

 "Profiling ASN merupakan bagian penting dalam manajemen talenta yang ditujukan bagi pemetaan potensi dan kompetensi ASN.  Memastikan kebijakan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil.

Langkah ini penting dilakukan  kata Adel sebagai basis data utama dalam menentukan promosi, mutasi, penempatan jabatan (the right man on the right place), serta pengembangan karier. Ini merupakan prasyarat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berdaya saing".  Tutupnya.

Kepala  UPSCPKP BKN/UPT BKN Mataram Waisul Kurnani, S.Sos., M.Si. dalam pengantarnya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan dari pemerintah Kabupaten Bima yang memanfaatkan unit kerja yang dipimpinnya sebagai lembaga yang melakukan profiling.

Peserta akan digali kompetensi lanajerial dan sosial kultural, Tes Potensi untuk menilai kapasitas diri dan pola pikir, Literasi Digital serta penilaian kinerja.

Terkait pelaksanaan profiling,  hasil dan nilai Profiling bisa lngsung diketahui oleh peserta dan dapat diakses melalui APK MyASN". Jelasnya.

Senin, 07 September 2026

Pemkab Bima Sampaikan Penjelasan Rancangan KUA - PPAS Perubahan Tahun 2026

Bima, Reportasebima.com.
Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang III Tahun Sidang 2026 yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bima Muh. Erwin, S.IP., M.IP yang didampingi Wakil Ketua III M. Nazarudin, SH Senin, (7/9/2026) membahas penyampaian penjelasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Bupati Bima yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Fatahullah S.Pd dalam pemaparannya di hadapan para anggota DPRD dan kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Bima menjelaskan rancangan anggaran Perubahan tersebut merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 yang sedang berjalan. 

"Penyesuaian ini mencakup proyeksi pendapatan daerah, efisiensi belanja dan sinkronisasi program prioritas agar tetap sejalan dengan RPJMD Kabupaten Bima, yang diselaraskan dengan kapasitas fiskal terkini". Jelasnya.

Pada tahun ini, Kabupaten Bima memperoleh tambahan dana transfer yang cukup besar, di antaranya  insentif fiskal sebesar Rp 2 milyar dari Kementerian Dalam Negeri  atas prestasi sebagai peraih penghargaan terbaik kedua dalam pengendalian inflasi tingkat kabupaten/kota untuk wilayah Nusa Tenggara Maluku dan tambahan Dana Alokasi Umum dan penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil sebesar Rp277 miliar.

Aspek lainnya yaitu pengalokasian kembali anggaran belanja daerah yang dilakukan secara proporsional dan terukur dengan tetap memprioritaskan pemenuhan layanan dasar serta peningkatan infrastruktur strategis yang berdampak langsung pada perputaran roda ekonomi warga.

Disamping itu, dilakukan penyesuaian pembiayaan daerah melalui pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya untuk menutup defisit anggaran dan membiayai program mendesak". Terang Fatahullah.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bima ini juga dalam penjelasannya di hadapan sidang paripurna memaparkan gambaran proyeksi komponen pendapatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, dimana  pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2,15 triliun.

Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar  Rp 264,3 milyar dari PAD Rp 229,2 milyar, pendapatan transfer sebesar Rp 1.91 triliun dan  lain-lain pendapatan  Rp 8,94 milyar atau 14,01% dari APBD Murni 2026 sebesar Rp 1,88 triliun 

"Komponen belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2,21 triliun mengalami kenaikan Rp 231,7 milyar  atau  11,66% dari APBD Murni 2026 sebesar Rp1,98 triliun. Komponen ini mencakup Belanja Operasi Rp1,789 triliun, Belanja Modal Rp129, 54 milyar, Belanja Tidak Terduga Rp 5,5 milyar dan Belanja Transfer Rp 293,71 milyar

Sementara, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 68,41 milyar dan pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal pemerintah daerah pada BUMD direncanakan tetap sebesar satu milyar rupiah.

Menutup pemaparannya, Fatahullah berharap melalui dukungan, masukan, dan saran konstruktif dari pimpinan serta segenap anggota dewan, pembahasan rancangan perubahan ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu demi kepentingan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bima. (Hy/Red)


Jumat, 04 September 2026

TP. PKK Kabupaten Bima Hadiri RAKERDA Siap Sinergi Dukung NTB Makmur

Bima, Reportasebima.com.
Rapat Kerja Daerah (Rakerda) TP PKK Provinsi NTB yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Ke-54 ini berlangsung di Ballroom Bank NTB Syariah, Jalan Udayana, Mataram, pada Jumat (04/09/2026). Tahun ini, RAKERDA tersebut mengusung tema  "Sinergi Gerakan PKK Mendukung Keluarga Berkualitas Menuju NTB Makmur Mendunia", .

Ketua TP PKK Kabupaten Bima Ny.Murni Suciyanti Ady Mahyudi yang hadir pada agenda tingkat provinsi tersebut bersama jajaran pengurus mengungkapkan  "Rakerda kali ini menjadi momentum untuk menyatukan langkah seluruh pengurus dan kader PKK di tingkat kota maupun kabupaten se-Provinsi NTB.

"Karena itu, dalam upaya memperkuat peran perempuan dan pemberdayaan keluarga di Kabupaten Bima, jajaran pengurus siap bergerak nyata dalam menjabarkan semua program kerja, baik dengan TP. PKK Provinsi NTB maupun mitra seperti kerja Perangkat daerah.
Dalam RAKERDA  tersebut,  Ketua TP PKK Provinsi NTB, Hj. Sinta M. Iqbal, dalam  arahannya  memaparkan,  Rakerda ini bukan sekadar agenda rutin atau formalitas belaka.
"Hari ini kita harus semakin berpegangan tangan dan menyamakan visi, bahwa PKK kabupaten/kota di NTB harus bergerak nyata, membuat program kerja yang konkret dan menyiapkan diri agar gerak langkah kita ke depan semakin terarah," terang Hj. Sinta M. Iqbal.
Ia menambahkan bahwa fokus utama kader PKK adalah hadir langsung di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan keluarga di wilayah masing-masing.
"Saya berharap kader PKK di seluruh kota dan kabupaten se-NTB terus berinovasi agar makin berdaya guna bagi keluarga Indonesia, khususnya di Nusa Tenggara Barat. Mulai hari ini, mari kita wakafkan diri kita kembali untuk masyarakat, agar apa yang kita lakukan benar-benar berdampak sesuai harapan.
Tentu, melalui sinergi yang makin kokoh ini, di harapkan TP PKK Kabupaten/kota siap mendukung penuh visi besar Provinsi NTB dalam mewujudkan keluarga yang berkualitas, sejahtera, dan mandiri. Imbuhnya. (Wr/Red)


Asisten II Setda Bima Tutup STQ Ke 14 Tingkat Kecamatan Madapangga


‎Bima, Reportasebima.com.
Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) ke-14 Tingkat Kecamatan Madapangga Tahun 2026 yang mengusung tema "Melalui Momentum STQ Kita Berikhtiar Membumikan Al-Qur'an, Kita Wujudkan Masyarakat yang Religius dan Bermartabat" ini resmi ditutup Jumat malam (5/9/2026) di arena STQ Gedung Serba Guna. 

Penutupan perhelatan keagamaan tersebut dilakukan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bima, Drs. Agus Salim, M.Si., yang hadir mewakili Bupati Bima.

Agus Salim dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran panitia, LPTQ, serta masyarakat Kecamatan Madapangga yang telah sukses menyelenggarakan kegiatan syiar Islam ini.
"STQ bukan sekadar ajang perlombaan atau unjuk kebolehan dalam membaca Al-Qur'an, melainkan momentum penting untuk memperkuat benteng moral dan keimanan kita.

Demikian ungkap Agus Salim dalam sambutannya dihadapan Camat Madapangga H. Sahrul, S.Ag., MH, unsur Muspika, Ketua MUI, BAZNAS, PHBI, dan LPTQ Kecamatan Madapangga, Para Kepala Desa dan Ketua TP-PKK Desa se-Kecamatan Madapangga, Jajaran Dewan Hakim, para Qari’/Qari’ah, Hafiz/Hafizah, serta seluruh peserta dan masyarakat setempat.

Dijelaskan mantan Inspektur Kabupaten Bima ini, ajang STQ  menjadi wadah syiar Islam sekaligus pembinaan generasi muda pecinta Al-Qur'an di masing-masing wilayah.

"Bagi para pemenang, tingkatkan terus prestasinya untuk menghadapi tingkatan yang lebih tinggi. Bagi yang belum berhasil, jangan berkecil hati karena niat dan ikhtiar dalam mempelajari Al-Qur'an sudah bernilai pahala yang mulia di sisi Allah SWT," tambahnya.

Ketua Panitia Pelaksana, M. Saleh Ahmad, S.Pd., melaporkan bahwa kegiatan yang telah berlangsung sejak dibuka pada 30 Agustus 2026 ini diikuti sebanyak 55 peserta. Terdapat beberapa cabang yang diperlombakan, antara lain cabang Tilawatil Qur'an (golongan anak-anak, remaja, dan dewasa), Hifzil Qur'an, serta Tartil Qur'an.
Rangkaian acara penutupan diakhiri dengan pengumuman pemenang dan penyerahan piala. 

Desa Bolo berhasil keluar sebagai Juara Umum pada STQ Tingkat Kecamatan Madapangga tahun ini. Penyerahan piala bergilir dilakukan secara langsung oleh Drs. Agus Salim, M.Si., kepada Kepala Desa Bolo. (Rif/Red)
‎‎

Pemkab Bima Ikuti Rakor Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Bima, Reportasebima.com.
Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Pemerintahan Daerah yang diikuti para Kepala daerah dan perangkat daerah terkait Se-NTB berlangsung Kamis (3/09/2026) di Graha Bakti Praja Conference Center, Mataram.

Rakor ini ditujukan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan Kementerian Dalam Negeri, KPK, BPKP, dan LKPP dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas serta mencegah potensi korupsi sejak dini.

Bupati Bima Ady Mahyudi yang hadir bersama Wakil Bupati dr. .H. Irfan Zubaidy, Ketua DPRD Diah Citra Pravitasari,S.IP, Sekda Adel Linggi Ardi, SE, Inspektur Kabupaten Bima  Iwan Setiawan, SE Kepala Bapenda Budiharta SE, Kepala Dinas PUPR Taufik, ST., MT,  Kadis Kesehatan Hj. Nurul Wahyuti, SE, MM, dan para pejabat eselon III Dinas Dikbupora dan Bappeda menyampaikan  beberapa poin terkait kehadiran dalam Rakor.

"Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Bima dalam Rakor tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, efektif, dan akuntabel.

Dengan demikian, penguatan tata kelola pemerintahan, dititik beratkan upaya membangun sistem yang mampu mengidentifikasi dan mengendalikan risiko sejak awal. Sehingga setiap kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah daerah dapat dilaksanakan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat". Terangnya.

Dijelaskan Bupati, Pemerintah Kabupaten Bima berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil Rakor dan komitmen bersama tersebut melalui perbaikan tata kelola perencanaan dan penganggaran, peningkatan integritas dalam pengadaan barang/jasa, penguatan pengendalian intern dan manajemen risiko. Pada saat yang sama mendorong  optimalisasi fungsi pengawasan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Demikian ungkap Bupati Bima dalam Rakor yang turut dihadiri pejabat pusat  yang hadir sebagai narasumber antara Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si., Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ely Kusumastuti, Direktur Penanganan Permasalahan Hukum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Raden Ari Widianto,  Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Setya Nugraha. (Red)



Rabu, 02 September 2026

DPMD Gelar Sosialisasi Pastikan Pelaksanaan Tahapan Pilkades Serentak

Bima, Reportasebima.
Untuk menyamakan persepsi berkaitan dengan seluruh tahapan  pemilihan kepala desa secara serentak dan bergelombang, DPMD Kabupaten Bima Rabu (2/9) mengadakan Sosialisasi tentang Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa serta pendampingan penyusunan Tata Tertib Pemilihan Kepala Desa.

Sosialisasi yang mendengarkan pemaparan narasumber Desk Pilkades, Kabag Hukum Setda  Muhlis SH, MH tersebut dan Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Bima Safriatna Ach, MM tersebut mengundang 188 peserta yang merupakan para camat,  Ketua BPD, Sekretaris Desa dan Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa pelaksana Pilkades Serentak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bima, Drs. H. Masykur, M.M., dalam arahannya di hadapan para peserta menegaskan kembali komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kelancaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak bergelombang melalui penambahan alokasi anggaran daerah.
Dikatakan H. Masykur, Pilkades serentak di Kabupaten Bima dirancang dalam dua gelombang, dengan Gelombang I mencakup 57 desa yang masa jabatannya berakhir tahun 2027. Dimana seluruh tahapan penyelenggaraan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bima Nomor 1 Tahun 2026 tentang tata cara pemilihan kepala desa.

"Keberhasilan Pilkades serentak memerlukan dukungan operasional dan logistik untuk mencukupi kebutuhan teknis panitia pemilihan, pengadaan logistik, hingga pengamanan di setiap tahapan. Jelasnya.
 
 Sosialisasi ini penting untuk memastikan para pelaksana Pilkades tingkat kabupaten hingga desa memahami dengan baik tugas, wewenang dan menjaga independensi panitia, mencegah potensi konflik horizontal, serta memastikan proses pemungutan suara berjalan tertib dan aman.imbuh H. Masykur.

Sosialisasi tersebut membahas sejarah menyeluruh Ketentuan pemilih, syarat calon, tugas panitia tata tertib panitia Pilkades, tahapan kegiatan, tahapan pencalonan, persyaratan calon, penetapan calon kepala desa termasuk ketentuan kampanye, dan sejumlah hal krusial lainnya dalam tahapan Pilkades. ( Red)

Sekda Kabupaten Bima Sidak Satpol PP dan BKD

Bima, Reportasebima.com.
Untuk memastikan penegakan disiplin oleh jajaran aparatur sipil negara (ASN) yang mengabdi pada sejumlah perangkat daerah, Rabu (2/9) Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Adel Linggi Ardi, SE didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Afifudin SE,MM, Asisten II Setda Drs. Agus Salim, M.Si, Kabag Organisasi dan Kabag Administrasi Pembangunan Setda melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) serta BKD dan Diklat Kabupaten Bima.
"Sebagai ujung tombak penegakan regulasi pemerintah, jajaran satuan polisi pamong praja dituntut untuk mengedepankan loyalitas kepada negara, pemerintahan dan pimpinan organisasi. Oleh karena itu, disiplin adalah hal utama yang harus menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi POLPP". Terang Sekda dihadapan Kasat POLPP Kabupaten Bima Irfan DJ, SH dan para pejabat struktural serta fungsional.

Selain menegaskan pentingnya disiplin, Sekda Adel Linggi Ardi juga meminta ASN SatpolPP untuk senantiasa menjaga marwah korps sebagai pengawal kebijakan pemerintah dan pada saat yang sama mengedepankan etika dan adab dalam semua interaksi baik di lingkungan kedinasan maupun di tengah masyarakat". Ujarnya.

Setelah memberikan arahan di hadapan ASN SatpolPP, Sekretaris Daerah selanjutnya bertolak ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kabupaten Bima.

Selain meninjau tingkat disiplin staf BKD, Sekda juga memberikan arahan berkaitan dengan program manajemen talenta yang tengah dilaksanakan oleh BKD.
 Selama 4 hari dari tanggal 7 sampai dengan 10 September 2026 sebanyak 750 PNS yang mengabdi pada semua perangkat daerah dan memenuhi syarat akan mengikuti tes profiling.
Langkah ini ditujukan guna memastikan penataan sumber daya manusia (SDM) yang tepat sasaran. Melalui pemetaan ini, setiap pegawai diharapkan dapat ditempatkan sesuai dengan keahlian dan kompetensi masing-masing (right man in the right place). Jelas Sekda. ( Rif/ Red).

Senin, 31 Agustus 2026

Pemkab Bima Gelar Khataman Massal 720 Santri Saat Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

‎Bima, Reportasebima.com.
‎Pemerintah Kabupaten Bima Senin (31/8/2026) menggelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M yang dirangkaikan dengan Khataman Al-Qur'an Massal di Halaman Kantor Bupati Bima.

720 peserta khataman massal tersebut terdiri dari 320 santri dan 400 santriwati yang berasal dari Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) yang tersebar di desa-desa dari 13 kecamatan se-Kabupaten Bima.
‎Kegiatan tersebut mengusung tema,  "Melalui Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Kegiatan Khataman Massal, Kita Wujudkan Generasi Qur'ani yang Meneladani Akhlaq Rasulullah SAW untuk Membangun Bima yang Bermartabat dan dihadiri Bupati Bima Ady Mahyudi, Forkopimda dan para pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima dan Ketua MUI, Ketua Baznas serta orang tua/wali santri.
Bupati Bima Ady Mahyudi menyampaikan bahwa peringatan Maulid Nabi bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan momen spiritual yang berharga untuk introspeksi diri serta meneladani akhlak mulia (akhlaqul karimah) Rasulullah SAW.
"Kebahagiaan kita hari ini semakin lengkap dengan digelarnya khataman massal. Melihat anak-anak kita telah menyelesaikan bacaan Al-Qur'an merupakan sebuah kebanggaan yang luar biasa. Anak-anak inilah aset berharga serta masa depan Kabupaten Bima," ujar Ady Mahyudi.
Bupati menegaskan bahwa pembangunan daerah yang maju dan bermartabat tidak cukup hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga harus ditopang oleh pembangunan mental, spiritual, dan moral masyarakat.
"Generasi muda yang cinta Al-Qur'an dan meneladani sifat-sifat Nabi adalah kunci utama terwujudnya Bima yang sejahtera dan bermartabat. Melalui program khataman massal ini, kita meletakkan fondasi kokoh untuk mencetak sumber daya manusia Bima yang unggul dan berkarakter Qur'ani," Terangnya.
‎Setelah prosesi khataman massal selesai, rangkaian acara dilanjutkan dengan santapan rohani berupa ceramah agama yang disampaikan oleh H. Islamudin, S.Pd.I., yang mengajak seluruh hadirin untuk terus memperkuat benteng moral masyarakat melalui syiar Al-Qur'an. (Rif/Red)

Minggu, 30 Agustus 2026

Inspektorat Kabupaten Bima Hadirkan Inovasi Siaga Cegah Gratifikasi

Bima, Reportasebima.com.
Inovasi Sistem Informasi dan Akses Pengendalian Gratifikasi (SIAGA GRATIFIKASI) tersebut diperkenalkan  Jumat (28/8) dalam acara bincang santai “SIAGA MENYAPA” yang dilaksanakan secara daring dengan suruh antar daerah  melalui aplikasi Zoom Meeting.

Inspektur Kabupaten Bima Iwan Setiawan, SE dalam dialog itu mengungkapkan, "Inovasi tersebut diharapkan tidak hanya menjadi media informasi, tetapi berkembang menjadi ruang bersama untuk membangun keberanian ASN dalam mengenali risiko, berkonsultasi ketika menghadapi situasi yang meragukan, menolak dan melaporkan gratifikasi". 
Upaya pencegahan tersebut juga diperkuat melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kabupaten Bima. Terangnya.

Melalui inovasi ini, informasi dan literasi mengenai gratifikasi, konsultasi, pencatatan penolakan, serta akses pelaporan gratifikasi diharapkan menjadi lebih mudah dijangkau.

Sementara itu, SIAGA MENYAPA menjadi salah satu media komunikasi dan edukasi untuk membicarakan persoalan integritas dan pengendalian gratifikasi secara lebih ringan, dekat, dan mudah dipahami.

Inspektur Kabupaten Bima pada kesempatan tersebut mengajak seluruh pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima untuk menjadikan integritas sebagai landasan utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pelayanan publik, menurutnya, merupakan tugas dan tanggung jawab ASN. Karena itu, pelayanan harus diberikan secara profesional dan ikhlas tanpa mengharapkan pemberian atau imbalan dari masyarakat maupun pihak yang berkepentingan.
“Mari kita melayani masyarakat dengan ikhlas. Berikan pelayanan terbaik tanpa mengharapkan imbalan, dan berani katakan tidak pada gratifikasi,” ajak Iwan Setiawan. (Red)


Kamis, 27 Agustus 2026

RSUD Bima Mulai Terapkan Layanan Cuci Darah

Bima, Reportasebima.com.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima terus melangkah maju dan berbenah  dengan Peresmian Layanan Hemodialisa (Cuci Darah), Jumat (28/8). Peresmian fasilitas medis yang telah lama dinantikan masyarakat ini dipusatkan di lingkungan RSUD Bima. Dengan demikian pasien yang memerlukan pengobatan ginjal, tidak  perlu lagi dirujuk ke luar daerah 

Bupati Bima Ady Mahyudi  yang didampingi Inspektur Kabupaten Bima Iwan Setiawan,  SE, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda  Fatahullah,  S.Pd, Kepala Perangkat Daerah dan Kabag Lingkup Sekretariat Daerah, Direktur RSUD Bima drg. H. Ihsan, MPH beserta jajaran, para dokter spesialis serta tenaga kesehatan RSUD Bima.

Dalam sambutannya, Bupati Bima Ady Mahyudi menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada manajemen RSUD Bima atas kerja keras dalam merealisasikan kehadiran layanan hemodialisa. 

Dirinya menegaskan bahwa pengoperasian layanan ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah daerah dalam mendekatkan akses pelayanan kesehatan dasar dan rujukan bagi masyarakat, khususnya pasien penderita gagal ginjal kronis.

Bupati Bima berharap layanan hemodialisa ini dapat menjadi salah satu layanan unggulan RSUD Bima. "Namun, predikat sebagai layanan unggulan tidak cukup hanya dengan tersedianya fasilitas, harus dibuktikan melalui kualitas pelayanan, kompetensi tenaga kesehatan, keselamatan pasien, kedisiplinan dan serta kepuasan masyarakat." Ungkap Bupati. 

Menutup arahannya, Bupati Ady Mahyudi menitipkan pesan, "kepada seluruh jajaran RSUD Bima, teruslah memberikan pelayanan terbaik, Jaga integritas, Jaga profesionalisme, Jaga keselamatan pasien dan  yang paling penting, jaga kepercayaan masyarakat." Imbuhnya. 

Pada kesempatan tersebut, Direktur  RSUD Bima, drg. H. Ihsan dalam laporannya memaparkan kesiapan infrastruktur, ketersediaan alat mesin hemodialisa dan dukungan tenaga medis terlatih yang akan mengoperasikan layanan cuci darah tersebut.
"Pelayanan hemodialisa ini bukan hanya menyangkut tersedianya mesin dan ruangan, aspek yang jauh lebih penting adalah kesiapan sistem, kompetensi  tenaga kesehatan, keselamatan pasien serta koordinasi tim dalam memberikan pelayanan."  Jelasnya.

Rangkaian acara peresmian Layanan ditandai dengan pengguntingan pita dan peninjauan ruang layanan hemodialisa, guna memastikan kesiapan operasional alat dan kenyamanan ruang perawatan bagi para pasien yang akan mulai menjalani terapi. (Hy/Red)


Selasa, 25 Agustus 2026

Fatahullah, Penyaluran Bantuan Pangan Bebas Pungli dan Harus Tepat Sasaran

Bima, Reportasebima.com.
Pemerintah Kabupaten Bima menegaskan komitmen penuh untuk mengawal penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah berupa beras 79.390 penerima manfaat agar sampai ke tangan masyarakat tanpa potongan maupun pungutan liar (pungli) dalam bentuk apa pun. 

Penegasan tersebut disampaikan oleh Bupati Bima yang diwakili Asisten  Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bima,  Fatahullah, S.Pd, Rabu (26/8) saat membuka Rapat Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyaluran Bantuan Pangan Alokasi Juli–September 2026 di Aula Kantor Perpustakaan Kabupaten Bima, 

Fatahullah dalam arahannya dihadapan Plh. Kepala  Perum BULOG Cabang Bima, Maradonny Pintor P. Sinaga,  Camat se-Kabupaten Bima, Korcam, Kordes dan para Pendamping Penyaluran Bantuan Pangan mengungkapkan, "Program penyaluran bantuan pangan beras ini merupakan instrumen strategis pemerintah dalam menanggulangi kekurangan pangan. Langkah ini juga ditujukan untuk mengendalikan gejolak harga pangan, mengantisipasi bencana alam maupun sosial, serta menghadapi situasi darurat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Mengingat program ini menyangkut kebutuhan paling mendasar dari masyarakat kita, maka prinsip penyaluran Tepat Sasaran, Tepat Waktu, dan Transparan dan Kita hadir di sini untuk memastikan masyarakat menerima haknya dengan layak".  Jelasnya.

"Tidak boleh ada penyelewengan, pemotongan, atau pungutan liar dalam bentuk apa pun. Seluruh jajaran kecamatan, desa, hingga tim teknis diminta mengawal ketat agar penyaluran bantuan pangan ini rampung dengan cepat, tertib, tepat sasaran, serta bersih dari pelanggaran".

Di samping itu, untuk menjamin kelancaran di lapangan, Pemkab Bima menginstruksikan pembentukan Tim Korcam dan Kordes, harus melibatkan pengawasan lintas OPD, serta mengandeng Perum BULOG bersama jajaran TNI-Polri guna memastikan distribusi cadangan beras pangan ini berjalan aman, tertib, dan transparan". Tutup Fatahullah.

Sebelumnya, Plh. Kepala  Perum BULOG Cabang Bima, Maradonny Pintor P. Sinaga,  menyampaikan bahwa Pemkab Bima menyalurkan total 30 kg beras per Penerima Bantuan Pangan (PBP) untuk periode alokasi tiga bulan (Juli hingga September 2026). "Penyaluran tersebut ditujukan kepada 79.390 penerima manfaat yang tersebar pada 18 Kecamatan. (Yy/Red)


Ad Placement

Movie

Musik

Profil tokoh