Reportase Bima

Terbaru

Kota Bima

Kabupaten Bima

Ad Placement

Pemerintah

Puisi profil

Senin, 19 Oktober 2026

Sekda Kabupaten Bima Gelar Rapat Evaluasi Minta OPD Pacu Realisasi Anggaran

Bima, Reportasebima.com.
Memasuki triwulan IV Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Bima menggelar Rapat Percepatan dan Evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan APBD TA 2026 pada Senin (19/10/2026). 

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bima, Adel Linggi Ardi, SE. Agenda utama pertemuan tersebut difokuskan untuk mengevaluasi capaian pendapatan dan belanja daerah sekaligus merumuskan langkah strategis menjelang akhir tahun anggaran.

Berdasarkan laporan evaluasi hingga akhir September 2026, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bima tercatat mencapai Rp 149,24 miliar atau sebesar 67,00% dari total target yang ditetapkan sebesar Rp 221,66 miliar. 

Menanggapi capaian tersebut, Sekda menginstruksikan seluruh Perangkat Daerah pengampu PAD yang realisasinya masih di bawah 50% untuk segera memacu kinerja demi mencapai target yang telah ditentukan.

Di sisi lain, realisasi belanja daerah hingga bulan September 2026 telah menyerap anggaran sebesar Rp 1,228 triliun atau 59,95% dari total alokasi belanja daerah sebesar Rp 1,882 triliun. 

Dalam rapat yang dihadiri para kepala perangkat daerah dan Kabag Lingkup Sekretariat Daerah tersebut, Sekda Adel secara khusus meminta Perangkat Daerah yang penyerapan belanjanya belum menyentuh angka 50% untuk segera mengambil langkah konkret. Penyerapan ini perlu digenjot mengingat batas akhir administrasi pelaksanaan APBD TA 2026 telah ditetapkan pada 15 Desember 2026.
Sekda Adel Linggi Ardi juga mengimbau seluruh kepala Perangkat Daerah agar memahami dengan baik arah kebijakan penganggaran yang telah ditetapkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Bima. 

"Kepala Perangkat Daerah diminta segera melakukan percepatan pemilihan penyedia lebih awal, khususnya untuk kegiatan yang bersumber dari anggaran perubahan, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku". Ujarnya.

Sekda yang didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Fathullah, S.Pd, Inspektur Iwan Setiawan, SE, Kepala BPKAD Aries Munandar ST, MT dan Kepala Bappenda Budiharta, SE mengungkapkan, Langkah percepatan tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan penyerapan anggaran serta menjaga akuntabilitas tata kelola keuangan daerah. 

Dengan pengelolaan yang tepat waktu dan efisien, seluruh manfaat dari program-program pembangunan daerah dapat dirasakan secara optimal dan tepat sasaran oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bima.
Selain mengevaluasi kinerja anggaran, Sekda Bima memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memberikan arahan terkait pemeliharaan dan penertiban aset daerah. Sekda meminta para kepala Perangkat Daerah agar merawat kendaraan dinas dengan baik guna memperpanjang usia pakainya, serta menginstruksikan BPKAD dan Satpol-PP untuk menertibkan penggunaan kendaraan dinas roda empat.. ( Red)


Bupati Bima Usulkan Pembangunan Gudang Non SRG Ke Kemendag RI


Bima, Reportasebima.com.
Pemerintah Kabupaten Bima terus berkomitmen untuk memperkuat infrastruktur perdagangan dan menjaga stabilitas harga komoditas pertanian lokal. Komitmen ini ditunjukkan Senin (19/10/2026) melalui pertemuan langsung Bupati Bima, Ady Mahyudi, dengan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Dr. Budi Santoso, M.Si. di Kantor Kementerian Perdagangan RI Gambir Jakarta.

Dalam pertemuan strategis tersebut, Bupati Bima menyerahkan secara resmi proposal permohonan Alokasi Dana APBN Tahun Anggaran 2027 senilai Rp 5,23  miliar untuk Pembangunan Gudang Non-Sistem Resi Gudang (Non-SRG) di Kabupaten Bima.
Bupati Bima, Ady Mahyudi, menyampaikan bahwa keberadaan Gudang Non-SRG merupakan kebutuhan mendesak untuk mengoptimalkan fungsi sarana perdagangan daerah. Kehadiran fasilitas penyimpanan ini diharapkan dapat menjadi penyangga (buffer) saat produksi melimpah sehingga mampu mencegah anjloknya harga komoditas pertanian di tingkat petani.
"Langkah ini merupakan bagian dari upaya nyata pemerintah daerah dalam menstabilkan harga komoditi pertanian lokal dan menjamin kelancaran arus distribusi barang. Dengan adanya sarana pendukung yang memadai, potensi ekonomi domestik Kabupaten Bima dapat kita optimalkan," ujar Ady Mahyudi.
Selain untuk menjaga kesejahteraan para petani daerah, usulan ini juga sejalan dengan agenda nasional dalam menguatkan pengamanan pasar dalam negeri serta menjaga ketersediaan stok pangan secara berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Bima berharap Kementerian Perdagangan RI dapat mengabulkan usulan tersebut pada TA 2027 mendatang, sehingga sarana distribusi ini dapat segera terealisasi demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional. (Red)

Jumat, 02 Oktober 2026

Ketua DPRD Kota Bima Ikut Menanam Pohon Mangrove di Kawasan Pantai Lawata dan Ni,u

Bima, Reportasebima.com.
Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, S.H., menghadiri aksi penanaman mangrove di kawasan Pantai Lawata dan Ni’u bagian barat, Jumat (2/10/2026). Sebanyak 600 bibit mangrove ditanam dalam kegiatan yang digelar Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, S.H., unsur Forkopimda Kota Bima, Kajari Bima, Kapolres Bima Kota, Dandim 1608/Bima, Ketua Pengadilan Negeri Bima, Ketua Pengadilan Agama Bima, Kepala KSOP Bima, Kepala Rutan Raba Bima, Kepala Imigrasi Bima, para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat dan Lurah se-Kota Bima, serta jajaran terkait lainnya.

Bagi Ketua DPRD Kota Bima, penanaman mangrove tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Di balik setiap bibit yang ditanam, terdapat tanggung jawab untuk menjaga pesisir, mencegah abrasi, memperkuat ekosistem dan memastikan lingkungan tetap layak diwariskan kepada generasi mendatang.

“Yang kita tanam hari ini bukan sekadar mangrove. Kita sedang menanam perlindungan untuk pesisir dan menanam masa depan untuk anak cucu kita,” tegas Syamsurih.

Menurutnya, tantangan lingkungan Kota Bima tidak dapat diselesaikan hanya dengan kegiatan sesaat. Dibutuhkan konsistensi, pemeliharaan dan pengawasan setelah penanaman agar bibit yang ditanam benar-benar tumbuh dan memberikan manfaat.

Karena itu, Ketua DPRD mendorong agar kawasan yang telah ditanami mangrove mendapat perhatian berkelanjutan. Jangan sampai bibit ditanam hari ini, tetapi beberapa bulan kemudian tidak ada yang memastikan apakah ia tumbuh atau mati. Keberhasilan program lingkungan harus diukur dari keberlanjutan manfaatnya, bukan semata-mata dari jumlah bibit yang ditanam.

“Menanam itu mudah. Yang lebih penting adalah merawatnya sampai tumbuh dan memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menilai persoalan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah memiliki kewajiban menghadirkan kebijakan dan program yang berkelanjutan, sementara masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga dan merawat lingkungan.

Ketua DPRD mengapresiasi kolaborasi Pemerintah Kota Bima, DLH, NUFReP, unsur Forkopimda serta seluruh pihak yang terlibat dalam aksi tersebut. Menurutnya, kolaborasi seperti ini perlu diperluas karena persoalan lingkungan tidak mengenal batas kewenangan maupun institusi.

“Kita tidak sedang menanam untuk hari ini saja. Kita sedang menentukan seperti apa Kota Bima yang akan dilihat dan dirasakan oleh generasi setelah kita,” ungkapnya.

Kehadiran Ketua DPRD dalam aksi tersebut sekaligus menegaskan dukungan lembaga legislatif terhadap penguatan kebijakan lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan. Melalui fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan, DPRD akan terus mendorong agar program perlindungan lingkungan mendapat perhatian yang sejalan dengan kebutuhan dan tantangan Kota Bima.

Aksi penanaman 600 mangrove di Lawata dan Ni’u menjadi pengingat bahwa menjaga alam bukan pekerjaan satu hari. Ia adalah bentuk tanggung jawab yang harus dirawat, dikawal dan diwariskan. ***

Bupati Bima Pimpin Gotong Royong Kebersihan Lingkungan


Bima, Reportasebima.com.
Bupati Bima, Ady Mahyudi didampingi Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE kembali memimpin langsung kegiatan gotong-royong kebersihan lingkungan yang menjadi bagian dari agenda rutin Pemerintah Kabupaten Bima. 

Kegiatan kerja bakti ini dilaksanakan  Jumat, (2/10/2026) sebagai  tindak lanjut nyata dari surat Edaran Bupati Bima yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Aksi bersih-bersih ini melibatkan partisipasi aktif dari para kepala perangkat daerah, pejabat struktural, pejabat fungsional, hingga staf pelaksana di lingkungan Pemkab Bima. 

Guna memaksimalkan jangkauan pembersihan, perangkat daerah dan unit kerja dibagi ke dalam tiga blok penugasan, dimana Blok I melakukan kegiatan kebersihan di wilayah Talabiu dengan melibatkan 11 perangkat daerah, jajaran Kecamatan Palibelo dan desa di sekitar wilayah tersebut.

Demikian halnya Blok II  yang bertugas di area Doro Belo yang menghadirkan 11 perangkat daerah, serta Blok III yang berfokus di wilayah Kalaki dan diikuti oleh 13 perangkat daerah.

Di sela-sela kegiatan, Bupati Bima menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bima atas komitmen mewujudkan keberhasilan lingkungan melalui kegiatan gotong-royong secara rutin. 
Bupati Bima juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar turut meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan. 

Bupati menekankan bahwa Upaya mewujudkan kebersihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah melainkan juga menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.  Oleh karena itu dirinya kembali mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga kebersihan lingkungan masing-masing.

Sebagai langkah jangka panjang, Bupati menegaskan bahwa kegiatan yang telah dijabarkan secara rutin ini akan ditindaklanjuti secara berkelanjutan dan secara khusus menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bima untuk terus melakukan Pemantauan dan evaluasi kegiatan.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kebersihan lingkungan senantiasa terjaga dengan baik, khususnya pada fasilitas-fasilitas umum dan area strategis seperti kawasan pantai yang menjadi lokasi wisata andalan. (Red)


Selasa, 29 September 2026

Bupati Bima Hadiri Rakor Percepatan RDTR 2026 Dongkrak Investasi dan Pembangunan Daerah

Bupati Bima, Ady Mahyudi, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Bima dalam mendukung percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Tahun Anggaran 2026. 
Hal tersebut disampaikannya Selasa (29/9) saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyusunan RDTR Region I yang digelar oleh Kementerian ATR/BPN di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat.

Program bantuan teknis melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) ini merupakan pilar strategis pemerintah pusat untuk menciptakan kepastian pemanfaatan ruang, mempermudah ekosistem investasi, serta mempercepat pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Dalam forum yang dihadiri oleh pimpinan daerah dari wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, dan Kalimantan ini, Bupati Ady Mahyudi menyampaikan beberapa poin penting Bupati Bima, Ady Mahyudi, dalam penjelasannya menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung pelaksanaan kegiatan ini. 
Dukungan tersebut lanjut Bupati Ady Mahyudi utamanya diwujudkan melalui penyediaan data dan informasi yang akurat serta pemenuhan kebutuhan teknis di lapangan.
Disamping itu, fasilitasi pelaksanaan kegiatan di daerah dan penyelesaian kendala dan hambatan secara proaktif serta percepatan pembahasan dan penyepakatan substansi RDTR sesuai dengan kewenangan masing-masing daerah. Jelasnya.
Bupati Bima berharap melalui sinergi yang erat antara pemerintah pusat dan daerah ini, penyusunan RDTR Region I Tahun 2026 diharapkan dapat segera tuntas dan memberikan dampak positif langsung terhadap kepastian iklim investasi serta percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Rakor yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN ini juga diisi dengan penandatanganan Pakta Integritas antara pemerintah daerah dan Ditjen Tata Ruang, serta mendapat dukungan lintas kementerian/lembaga terkait. (Red)

Sekda Kabupaten Bima Optimalisasi Kinerja ASN

Bima, Reportasebima.com
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi, SE., Selasa (29/9) melakukan Inspeksi mendadak (Sidak)  dan memimpin pelaksanaan apel pagi jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima di halaman kantor setempat. 

Sidak ini digelar untuk mendorong akselerasi dan optimalisasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) secara maksimal menjelang triwulan terakhir tahun berjalan.

Dalam Sidak tersebut, Sekda Adel Linggi Ardi turut didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Agus Salim, M.Si, Sekretaris BKD dan Diklat Laily Ramadhani, S.STP, MM, Kabag Organisasi Raani Wahyuni, ST, MT, M.Sc, serta Kabag Administrasi Pembangunan Bohri Rahman, ST. 

"ASN tidak bisa menuntut haknya kalau kewajibannya tidak dipenuhi. Kewajiban utama kita adalah mendedikasikan diri untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi etika kerja yang profesional sesuai Tupoksi masing-masing.," Tegas Sekda di hadapan para peserta apel.

Selain menekankan aspek kedisiplinan dan etika ASN dalam pelayanan publik, Sekda juga memberikan instruksi khusus terkait urgensi tertib administrasi di lingkungan birokrasi. Seluruh dokumen diarahkan untuk dikerjakan secara cermat sesuai tata naskah dinas yang berlaku. 

Selain Sekda, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kabupaten Bima, Laily Ramadhani, menyampaikan arahan tegas kepada seluruh aparatur agar menghindari segala bentuk manipulasi presensi kehadiran, termasuk penggunaan aplikasi pemalsu lokasi atau fake GPS selama jam kerja berlangsung.
Sebagai langkah preventif, BKD kini telah memperketat pengawasan melalui sistem teknologi. "Agar para pegawai lebih bijak dalam menggunakan sistem absensi. Saat ini dari pihak BKD sudah menerapkan fitur tolak absen secara otomatis untuk mencegah segala bentuk manipulasi kehadiran," tegas Laily.
Pemberlakuan fitur penolakan otomatis ini diharapkan dapat menutup celah kecurangan serta memastikan kehadiran fisik pegawai benar-benar valid sesuai dengan ketentuan jam kerja yang berlaku". Tegasnya. 

Sementara itu, Kabag Organisasi Setda Raani Wahyuni ST, MT, M.Sc dalam arahannya menegaskan pentingnya Wujud Nyata ASN BERAKHLAK.

"Paradigma birokrasi masa kini telah mengalami pergeseran fundamental: dari yang tadinya "dilayani" kini bertransformasi menjadi pihak yang "melayani". Di sinilah esensi utama dari ASN BERAKHLAK. (Red)


Rabu, 23 September 2026

Bupati Bima Tekankan Integritas dan Pengabdian Calon Pimpinan BAZNAS

Bima, Reportasebima.com.‎
Bupati Bima Ady Mahyudi didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Adel Linggi Ardi, SE, Staf Ahli Bupati dan Asisten lingkup Sekretariat Daerah menghadiri pembukaan kegiatan Verifikasi Faktual berupa wawancara bagi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bima periode 2026–2031 yang berlangsung  Selasa (22/9) di  ruang Rapat Forkopimda.

Dalam sambutannya, Bupati Bima menegaskan pentingnya menjaga integritas bagi setiap calon pimpinan BAZNAS. Ia berpesan agar lembaga zakat ini tidak hanya dipandang sekadar sebagai institusi pengumpul dana, melainkan sebagai wadah amal pengabdian kepada agama dan masyarakat. 

"Jadikan BAZNAS bukan hanya lembaga pengumpul zakat, tapi jadikan sebagai amal pengabdian bagi agama," ujar Bupati Ady Mahyudi dalam pertemuan yang juga dihadiri Pimpinan BAZNAS Pembina Wilayah Provinsi NTB H. Syarifuddin, S.Ag., M.E, Ketua BAZNAS Provinsi NTB Dr. Lalu Muhammad Iqbal Murad, M.A., Kepala Bagian Pendampingan dan Advokasi Hukum M. Indra Hadi, M.H., serta Kepala Bagian Protokoler Deddy Sussantho dan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Bima H. Mujiburrahman, S.Ag.
‎
Senada dengan hal tersebut, Pimpinan BAZNAS Pembina Wilayah Provinsi NTB, H. Syarifuddin, dalam arahannya saat membuka acara secara resmi, menekankan pentingnya manajemen tata kelola amil zakat yang baik dan berkeadilan. Ia juga mengingatkan agar pengelolaan zakat senantiasa berorientasi pada pemberdayaan dan bantuan langsung kepada fakir miskin.
‎
"Pengelolaan zakat harus mengarah dan membantu orang miskin, karena itu adalah haknya orang miskin," ujar H. Syarifuddin dihadapan para pejabat teras Pemkab yaitu Bima Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bima Fatahullah, S.Pd., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Agus Salim, M.Si., Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Afifudin, SE., MM., para Kepala Bagian terkait di lingkup Setda Bima.
‎
Verifikasi faktual ini merupakan tahapan akhir dari proses penjaringan calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Bima. Sebanyak 10 orang peserta mengikuti tahap wawancara mendalam yang dilakukan oleh tim penilai berjumlah 5 orang dari unsur BAZNAS Provinsi NTB dan pusat. Dari total peserta yang mengikuti tes wawancara tersebut, nantinya akan diseleksi dan dipilih 5 orang terbaik untuk memimpin BAZNAS Kabupaten Bima periode 2026–2031.
‎
Rangkaian acara ditutup dengan penyerahan plakat cinderamata secara resiprokal antara Pimpinan BAZNAS Pembina Wilayah Provinsi NTB. (Rif/Red)


Minggu, 20 September 2026

TP PKK Kabupaten Bima Helat Lomba Dasawisma Tingkatkan Tertib Administrasi

Bima, Reportasebima.com.
Untuk mendorong peningkatan efektivitas pembinaan, pendataan, dan pemberdayaan masyarakat, Sabtu (19/9) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Bima menggelar Lomba Administrasi Dasawisma dan Administrasi Sekretariat TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Bima di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bima.


 Kepala DPMD Kabupaten Bima Drs. H. Masykur, MM., dalam sambutannya memaparkan, "keberadaan Dasawisma memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam menghimpun dan menyediakan data terkait kondisi keluarga.

“Peran Dasawisma sangat penting di tingkat keluarga. Kegiatan ini luar biasa karena dapat mendukung ketersediaan data, baik yang berkaitan dengan kondisi ekonomi, sosial maupun kesehatan keluarga,”. Jelas Masykur pada acara yang turut dihadiri Staf Ahli TP PKK, Saifullah, Sekretaris TP PKK Kabupaten Bima, Rahmawati Sa'datul Ummy, ST., MM., bersama para kader TP PKK tingkat kecamatan dan desa se-Kabupaten Bima.

Staf Ahli TP PKK Kabupaten Bima, Saifullah, menyampaikan bahwa melalui lomba administrasi ini, diharapkan program-program PKK dapat semakin optimal dalam mendukung dan mensosialisasikan pembangunan desa kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, tertib administrasi bukan hanya menjadi bagian dari penilaian dalam perlombaan, tetapi juga merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan program PKK di tingkat kecamatan hingga desa.

Dengan demikian, kegiatan tersebut diharapkan mampu mendorong para kader untuk terus meningkatkan kemampuan, kreativitas dan kualitas pengelolaan administrasi, sekaligus memperkuat sinergi antara TP PKK dengan pemerintah dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Disamping itu, lomba ini menjadi bagian dari upaya TP PKK Kabupaten Bima dalam meningkatkan tertib administrasi sekaligus menggali dan mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki masing-masing desa di wilayah kecamatan yg ada di Kab. Bima. Tandas Saiful.

Pengumuman pemenang Lomba Administrasi Dasawisma dan Administrasi Sekretariat TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Bima Tahun 2026 akan disampaikan pada puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK tingkat Kabupaten Bima. (War/Red).



Kabupaten Bima Mulai Bangun 13 Kampung Nelayan Merah Putih

Bima, Reportasebima.com.
Sebanyak tiga belas Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dari 16 usulan lokasi/desa pesisir yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai calon Lokasi Pembangunan KNMP. disetujui oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI satu diantaranya ditetapkan sebagai KNMP Hub (Utama) yaitu Desa Rompo - Langggudu.
"Kehadiran Program strategis KNMP ini ditujukan untuk memperkuat sektor perikanan, menggerakkan perekonomian, mendorong kemandirian, peningkatan produktifitas dan kesejahteraan masyarakat pesisir, melalui pembangunan infrastruktur pendukung usaha perikanan terintegrasi dari hulu ke hilir". Ungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima Tajuddin, SH., M.Si Jumat (18/9)

Wujud Komitmen untuk menghadirkan program nasional tersebut, diperkuat melalui pemaparan secara langsung potensi sektor kelautan dan perikanan oleh Bupati Bima Ady Mahyudi yang didampingi Kadis Kelautan dan Perikanan Tajuddin, SH., M.Si    serta Kabid terkait dihadapan Menteri Kelautan dan Perikanan beserta para Dirjen kementerian tersebut  Februari 2026.

Pemkab Bima Kemudian menyerahkan dokumen sesuai persyaratan yang mencakup  ketersediaan lahan hasil kesepakatan tim desa yang diperkuat oleh tim Kabupaten dengan melibatkan OPD terkait termasuk BPN Kabupaten Bima". Jelas Tajuddin. Usulan tersebut selanjutnya mendapat respon positif Kementerian KKP dan telah menurunkan tim untuk melakukan survei kelayakan yang disusul oleh tim Topografi pada lokasi sasaran .

Tahapan pembangunan KNMP diawali dengan sosialisasi  kepada masyarakat di lokasi  kegiatan pada Awal Agustus 2026 dan pembangunan tahap pertama infrastruktur dasar KNMP awal September 2026   dan ditargetkan selesai akhir Desember 2026 oleh Tim pelaksana /perusahaan yang telah ditetapkan oleh Kementerian KKP RI, didampingi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima. 

Selanjutnya, akan dilanjutkan tahap pekerjaan pengadaan  kapal, alat tangkap dan barang – barang kebutuhan nelayan yang menyerap total dana lebih dari Rp. 50 miliar, belum termasuk desa Piong, desa Sangia dan desa Lambu yang masih menunggu penetapan lebih lanjut.

Di tempat terpisah,  Bupati Bima  berharap, program ini akan berdampak baik, khususnya bagi masyarakat pesisir karena juga akan melibatkan masyarakat lokal sebagai tenaga kerja tertentu, dan menggunakan bahan dan material lokal yang berada diwilayah masing-masing. ( Red )

Kamis, 17 September 2026

Sekda Berikan Penjelasan Perubahan APBD di Rapat Paripurna DPRD Kota Bima

Kota Bima, Reportasebima.com.
DPRD Kota Bima menggelar Rapat Paripurna Ke-10 dengan agenda penyampaian penjelasan Wali Kota Bima terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bima Tahun Anggaran 2026, Kamis (17/9/2026), bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Bima.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bima  Alfian Indrawirawan, S.Adm  dan dihadiri Sekda Kota Bima bersama jajaran Pemerintah Kota Bima, pimpinan dan anggota DPRD Kota Bima serta unsur terkait lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E., mewakili Wali Kota Bima, menyampaikan penjelasan Pemerintah Kota Bima terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Penyampaian ini merupakan bagian dari tahapan formal pembahasan perubahan APBD antara Pemerintah Daerah dan DPRD.

Penjelasan Wali Kota menjadi bahan awal bagi DPRD Kota Bima untuk selanjutnya melakukan pembahasan secara lebih mendalam melalui alat kelengkapan DPRD sesuai bidang tugas dan mekanisme yang telah ditetapkan.

Pembahasan Raperda Perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan perubahan angka-angka pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, tetapi juga menjadi ruang bagi DPRD untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan alokasi anggaran memiliki dasar yang jelas, sesuai kebutuhan daerah, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

DPRD melalui alat kelengkapan yang berwenang selanjutnya akan mencermati substansi Raperda, termasuk arah kebijakan pendapatan, belanja daerah, pembiayaan, program prioritas serta perubahan alokasi anggaran pada masing-masing perangkat daerah.

Proses tersebut menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi anggaran DPRD sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Rapat Paripurna Ke-10 selanjutnya menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026. Tahapan berikutnya akan dilaksanakan sesuai tata tertib DPRD dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku hingga diperoleh hasil pembahasan dan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Bima. ***

Bupati Bima Pimpin Rakor Cegah Tindak Pidana Korupsi

Bima, Reportasebima.com.
Menindaklanjuti hasil pertemuan secara daring dengan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI,  Rabu (16/9) Bupati Bima Ady Mahyudi didampingi Wakil Bupati dr.H. Irfan Zubaidy, Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE dan Inspektur Kabupaten Bima Iwan Setiawan, SE, pemimpin Rapat Koordinasi Tindak  Lanjut Pencegahan  Tindak Pidana Korupsi Kabupaten Bima yang digelar Ruang Rapat Utama  Kantor Bupati Bima.

Bupati Bima dalam arahannya kepada para Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Bagian terkait Lingkup Sekretariat Daerah menegaskan, Rakor ditujukan untuk menyamakan persepsi dan mengetahui titik yang harus segera dibenahi. Karena itu, perlu disepakati adanya langkah tindak lanjut yang jelas dan setiap perangkat daerah harus dapat menyelesaikan tindak lanjut tersebut sesuai dengan tanggung jawabnya.

Selanjutnya,  saya minta para Kepala Perangkat Daerah melakukan pembenahan agar anomali maupun kelemahan tata kelola yang ditemukan tidak langsung dipandang sebagai upaya mencari kesalahan, melainkan sebagai peringatan dini dan kesempatan untuk segera memperbaiki tata kelola sebelum persoalan berkembang menjadi persoalan hukum".  Tegas Bupati.

Senada dengan Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Adel Linggi Ardi  pada kesempatan tersebut juga memberikan arahan. Dikatakannya rapat koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi ini dilakukan dengan melihat fenomena akhir-akhir ini di mana sebanyak 17 pejabat di daerah yang dilakukan penahanan oleh KPK. Sehingga Komisi II DPR RI bersama KPK RI melakukan Rapat Koordinasi yang menyepakati bahwa sebelum dilakukan penindakan, daerah perlu diperingatkan dan diberikan pemahaman. 

Menindaklanjuti pertemuan kedua lembaga tersebut Kementerian dalam Negeri bersama KPK dan BPKP menyepakati perlunya penanganan anomali dan penguatan  tata kelola perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang/jasa pemerintah". Jelasnya 

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Bima Iwan Setiawan, SE dalam pemaparan teknisnya mengungkapkan bahwa metode pendalaman diarahkan melalui empat tahapan, yaitu pemetaan risiko, deteksi anomali, early warning dan tindak lanjut. 

"Pendekatan tersebut digunakan untuk mendeteksi risiko dan potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan fokus pada area perencanaan yang diarahkan antara lain pada tata kelola Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Pendalaman dilakukan 
Pada area penganggaran, pendalaman diarahkan pada belanja yang memiliki risiko tinggi penyimpangan. Pemeriksaan diarahkan pada kesesuaian ketentuan, ketepatan penerima, kelengkapan dokumen, kewajaran nilai, kesesuaian peruntukan, serta akuntabilitas pertanggungjawaban. 
Sementara pada area pengadaan barang/jasa, perhatian antara lain diberikan pada proyek strategis, e-Purchasing dan pengadaan langsung, serta konsolidasi PBJ/kontrak payung. 

Setelah Rakor, perangkat daerah diminta memastikan kelengkapan dan konsistensi data. Tahapan berikutnya dilakukan melalui analisis dan pemetaan anomali, klarifikasi/verifikasi, serta koreksi dan tindak lanjut terhadap hasil pendalaman. (Red).

Minggu, 13 September 2026

TP. PKK Kabupaten Bima Gelar Evaluasi dan Penilaian Lomba UP2K

Bima, Reportasebima.com.
Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Bima melalui Pokja II, Sabtu (12/9/2026), melaksanakan Evaluasi dan Penilaian Lomba Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K)  yang diikuti para pengurus TP PKK dari 18 kecamatan se-Kabupaten Bima dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tahun 2026 berlangsung Sabtu (12/9/2026) di Aula DPMD Kabupaten Bima.

Ketua TP PKK Kabupaten Bima yang diwakili oleh Ketua Bidang II Pendidikan dan Peningkatan Keterampilan TP PKK Kabupaten Bima Hj. Nurul Wahyuti, S.E., M.E dalam  sambutannya menekankan pentingnya menjadikan kegiatan evaluasi dan penilaian UP2K bukan semata-mata sebagai ajang perlombaan, tetapi sebagai sarana pembinaan dan motivasi bagi kader serta kelompok UP2K untuk terus berkembang.

Evaluasi dan penilaian lomba dilakukan terhadap berbagai aspek pengelolaan UP2K, di antaranya administrasi dan kelembagaan kelompok, perkembangan usaha, kreativitas dan inovasi, kualitas produk, pemanfaatan potensi lokal, pemasaran serta keberlanjutan usaha.

Nurul Wahyuti mendorong kelompok UP2K untuk terus meningkatkan kreatifitas dan inovasi dalam mengembangkan usaha. "Potensi lokal yang tersedia di masing-masing wilayah sangat beragam dan perlu dikembangkan secara kreatif agar memiliki nilai tambah serta mampu bersaing di pasar. Ini perlu dioptimalkan menjadi produk unggulan yang memiliki nilai ekonomi dan daya saing". Terangnya.

Ketua POKJA II TP PKK kabupaten Bima Hj. Nurwahidah dalam laporannya menjelaskan bahwa lomba UP2K merupakan salah satu upaya untuk mendorong kelompok-kelompok usaha keluarga agar semakin berkembang, produktif dan mampu meningkatkan pendapatan keluarga.

Menurutnya, keberadaan UP2K memiliki peran penting dalam mengoptimalkan potensi ekonomi yang dimiliki keluarga dan masyarakat. Melalui pengembangan usaha produktif, kreativitas serta pemanfaatan potensi lokal, UP2K diharapkan mampu menjadi salah satu penggerak peningkatan perekonomian keluarga.

Tim Penilai terdiri  dari Perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Kab. Bima, Mentor UMKM, dan pengurus TP PKK Kab. Bima, pemenang lomba akan di umumkan pada saat Hari Kesatuan Gerak PKK ( HKG ) PKK,  mendatang. (RK/Red)


Ad Placement

Movie

Musik

Profil tokoh