Pemkot Bima Perkuat Perda dan Denda Ternak Liar
Kota Bima, Reportasebima.com. Wakil Wali Kota Bima mengatakan, dalam rangka mendukung dan merealisasikan Kota Bima maju, bermartabat dan berkelanjutan, faktor utama yang harus dilakukan dan didorong adalah mewujudkan kota ini bersih, tertata dan bercahaya di mulai dari rumah masing-masing.
Hal itu diungkapkan Feri Sofiyan, SH saat mengikuti shalat Isya dan taraweh berjamaah dalam rangkaian safari ramadhan pemerintah Kota Bima di Masjid Nurul Ula Lingkungan Mande 3 kelurahan Mande, pada Kamis, 27 Maret 2025.
"Dalam waktu dekat kita akan launching program Bersih-bersih Selasa dan Sabtu (Bersatu). Sekitar 5-10 menit kita bersihkan pekarangan rumah masing-masing," ujarnya.
Aba Feri sapaannya menyebut, pemerintah berharap bahwa tugas mewujudkan daerah ini bersih tidak serta merta menjadi kewenangan pemerintah, melainkan semua pihak dan seluruh masyarakat harus memiliki kewajiban yang sama mewujudkan kota ini bersih. Minimal dimulai dari rumah masing-masing.
Ia menambahkan, dalam rangka menegakkan aturan tentang penertiban hewan ternak liar di Kota Bima, ia menegaskan dalam waktu dekat mulai menertibkan hewan ternak yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan, bahkan mengancam keselamatan jiwa. Kita mulai dengan tahapan sosialisasi terlebih dahulu.
"Hal ini terpaksa kami lakukan, nanti kita perkuat perda nya, bahkan nanti ada dendanya. Untuk itu kami harap masyarakat mulai sekarang kandangkan ternak masing-masing," imbau Wakil Wali Kota Bima.
Safari Ramadhan di kelurahan Mande ini dihadiri oleh Wali Kota Bima, Wakil Wali Kota Bima, Sekda Kota Bima, Staf Ahli Wali Kota, Asisten, dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Ketua Baznas Kota Bima, Plt Camat Mpunda dan Lurah se Kecamatan Mpunda.